Jumat, 19 April 2013



Klasifikasi Puskesmas
1. Puskesmas Pembantu
Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjarig dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil. 16
2. Puskesmas Keliling
Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan kdinunikasiserta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas. Memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil, melakukan penyelidikan KLB, transport rujukan untuk pasien, dan penyuluhankesehatan dengan audiovisual.
3. Bidan Desa
Bagi desa yang belum ada fasilitas pelayanan keseha
tan
ditempatkan seorang bidan yang bertempat tinggal di
desa tersebut
dan bertanggung jawab kepada kepala puskesmas. Wila
yah kerjanya
dengan jumlah penduduk 3.000 / orang. Tugas utama b
idan desa
adalah menlbina PSM, memberikan pelayanan, menerima
rujukan
dari masyarakat
4. Pondok Bersalin Desa (Polindes)
Adalah bentuk Upaya Kesehatan Befsumberdaya Masyara
kat
(UKBM) yang didirikan dengan bantuan pemerintah ata
u masyarakat
atas dasar musyawarah untuk memberikan pelayanan Ke
sehatan Ibu
dan Anak/Keluarga Berencana (KIA/KB) serta pelayana
n kesehatan
lainnya yang sesuai dengan kemampuan bidan.
5. Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)
Adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UK
BM)
17
yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan atau
meriyediakan
pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.


Pengertian Obat - Inilah Pengertian Obat menurut ahli dan peraturan perundang-undangan :
Menurut Ansel (1985), obat adalah zat yang digunakan untuk diagnosis, mengurangi rasa sakit, serta mengobati atau mencegah penyakit pada manusia atau hewan.

Menurut Kep. MenKes RI No. 193/Kab/B.VII/71
Obat adalah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia.

Menurut PerMenkes RI No. 242/1990
Obat jadi adalah Sediaan/paduan bahan-bahan yang digunakan untuk mempengaruhi/ menyelidiki sistem fisiologi/keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.

Menurut PerMenKes 917/Menkes/Per/x/1993
Obat (jadi) adalah sediaan atau paduan-paduan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki secara fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.

Dimana obat dalam arti luas adalah setiap zat kimia yang dapat mempengaruhi proses hidup, maka farmakologi merupakan ilmu yang sangat luas cakupannya. Namun untuk seorang dokter, ilmu ini dibatasi tujuannya yaitu agar dapat menggunakan obat untuk maksud pencegahan, diagnosis, dan pengobatan penyakit. Selain itu, agar mengerti bahwa penggunaan obat dapat mengakibatkan berbagai gejala penyakit.

Sedangkan pengertian Obat menurut wikipedia adalah :

Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh.

Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat tradisional.

Demikianlah Informasi terkait Pengertian Obat, semoga bermanfaat bagi anda sekalian. Terimkasih.
Berikut adalah beberapa pengertian obat menurut berbagai sumber:
  • Menurut PerMenKes 917/Menkes/Per/x/1993, obat (jadi) adalah sediaan atau paduan-paduan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki secara fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.
  • Menurut Ansel (1985), obat adalah zat yang digunakan untuk diagnosis, mengurangi rasa sakit, serta mengobati atau mencegah penyakit pada manusia atau hewan.
  • Menurut Bagian Farmakologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, obat dalam arti luas ialah setiap zat kimia yang dapat mempengaruhi proses hidup, maka farmakologi merupakan ilmu yang sangat luas cakupannya. Namun untuk seorang dokter, ilmu ini dibatasi tujuannya yaitu agar dapat menggunakan obat untuk maksud pencegahan, diagnosis, dan pengobatan penyakit. Selain itu, agar mengerti bahwa penggunaan obat dapat mengakibatkan berbagai gejala penyakit.
  • Obat merupakan sediaan atau paduan bahan-bahan yang siap untuk digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan dan kontrasepsi (Kebijakan Obat Nasional, Departemen Kesehatan RI, 2005).
  • Obat merupakan benda yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh.
  • Obat merupakan senyawa kimia selain makanan yang bisa mempengaruhi organisme hidup, yang pemanfaatannya bisa untuk mendiagnosis, menyembuhkan, mencegah suatu penyakit.
Alat Kesehatan – Pengertian alat kesehatan berdasarkan Menteri Kesehatan RI. no. 220/Men.Kes/Per/IX/1976 tertanggal 6 September 1976 adalah Barang, instrumen aparat atau alat termasuk tiap komponen, bagian atau perlengkapan yang diproduksi, dijual atau dimaksudkan untuk digunakan dalam: penelitian dan perawatan kesehatan, diagnosis penyembuhan, peringanan atau pencegahan penyakit, kelainan keadaan badan atau gejalanya pada manusia.
Alat Kesehatan (Alkes)
Barang, instrumen aparat atau alat termasuk tiap komponen, bagian atau perlengkapan yang diproduksi, dijual atau dimaksudkan untuk digunakan dalam: penelitian dan perawatan kesehatan, diagnosis penyembuhan, peringanan atau pencegahan penyakit, kelainan keadaan badan atau gejalanya pada manusia.